Satya Trisula Mengajak Agen Perubahan untuk Bersih dari Korupsi

Siapa yang tidak mengenal praktik korupsi? Menurut data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) pada tahun 2022, angka penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di tingkat Sekolah Dasar (SD) mencapai 49%, SMP (31%), SMK (11%), dan SMA (9%). Mengapa dunia pendidikan marak dengan praktik korupsi? Mungkinkah ini terjadi karena adanya sistem yang membiasakan pendidik dengan perilaku tersebut? Bagaimana jika calon pendidik dalam hal ini mahasiswa calon guru juga melakukan praktik korupsi di kampus?

Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mencetuskan Trisula KPK yang berbicara tentang penindakan, pencegahan, dan pendidikan. KPK secara kreatif mengajak mahasiswa berperan serta melawan korupsi dengan mengadakan Campus Integrity Fest KPK. KPK yakin bahwa generasi muda memiliki peran yang sangat penting untuk membuat Indonesia bersih dari korupsi.

Satu visi dengan KPK, lahirlah tim Satya Trisula dari Universitas Kristen Satya Wacana dari Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar yang beranggotakan Riski Sumaryanto (Ketua), Lia Khusniyati, Noviany Aprilia Hapsari, Rita Amellia Sholekhah, Salma Anisa, dan Yohana Setiawan, M.Pd. (Dosen Pembimbing) mengikuti kegiatan Campus Integrity Fest KPK 2023 yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim dari kampus Creative Minority ini mendapatkan peluang untuk menyuarakan sikap anti-korupsi khususnya untuk Anti-Korupsi di PGSD UKSW.

Satya Trisula memulai kegiatan lomba CIFest 2023 dengan mengumpulkan data awal mengenai pemahaman mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar di UKSW, tim menemukan hasil survei sementara yang menunjukkan tingkat pemahaman korupsi mahasiswa PGSD sudah baik, bahkan lebih dari 50% responden menyatakan tidak pernah terlibat dalam tindakan korupsi selama kuliah di PGSD UKSW. Meskipun demikian, dari survei tersebut dan diskusi dengan kakak tingkat mengungkapkan bahwa tindakan korupsi yang terjadi di mahasiswa adalah titip presensi, mencontek tugas teman, ketidakhadiran dosen tanpa kejelasan, hingga kasus penggelapan uang kuliah pernah terjadi di lingkungan mahasiswa PGSD.

Dengan memanfaatkan kesempatan ini, Satya Trisula menuangkan ide kreatifnya dalam bentuk video singkat dan infografis dengan tujuan menyosialisasikan sikap anti-korupsi di kalangan mahasiswa PGSD UKSW. Video tersebut menceritakan seorang guru SD yang di masa lalunya ketika masih mahasiswa, mendapati tindakan tidak etis seperti mencontek, bekerja sama selama ujian mandiri, joki tugas, melakukan plagiasi, mengalami gratifikasi, dan praktik korupsi lainnya. Video ini memberikan pesan untuk „Jangan Korupsi!“

Judul Video yang dibuat adalah "Jangan, ya Jangan!". Penggunaan kata "jangan" dapat memberikan larangan yang tegas tanpa memberikan ruang untuk tindakan yang dilarang. Melalui sosialisasi ini, tim berharap dapat menciptakan pemahaman yang kuat bahwa integritas tertinggi adalah kemampuan untuk mengendalikan diri agar tidak melakukan apa yang dilarang. Infografis yang kami desain memuat langkah-langkah prefentif melawan korupsi seperti jujur bertanggung jawab, transparan, sabar, memiliki penguasaan diri, selalu bersyukur, dan berupaya maksimal untuk kebaikan.

Video dan infografis ini ditujukan kepada generasi muda yang membutuhkan sosialisasi anti-korupsi yang kritis, kreatif, sederhana, dan mudah diakses melalui platform media sosial. Satya Trisula percaya bahwa kesadaran anti-korupsi di kalangan pemuda dapat membentuk komunitas yang sehat dan bebas dari korupsi. Selain itu, tim juga mengambil pembelajaran tentang kerja sama, bermitra, berkomunikasi, dan kreativitas melalui kegiatan CiFest 2023. Video dan infografis yang dihasilkan telah disebarluaskan melalui kanal YouTube dan Instagram PGSD, bahkan telah disosialisasikan kepada adik tingkat dan akan di sosialisasikan di kegiatan PGSD lainnya. Tim berharap melalui video dan infografis yang sudah disebarluaskan di media sosial dapat menjangkau seluruh mahasiswa calon guru SD di Indonesia untuk turut serta menjadi agen perubahan menuju Indonesia yang bersih dari korupsi.

Silakan menyaksikan video "Jangan, ya Jangan!" berikut ini: